Postingan

Menampilkan postingan dengan label negara

Pengertian Negara Menurut Pendapat Para Ahli (Lengkap)

Gambar
Beberapa  pengertian negara menurut para ahli  sebagai berikut. 1. Prof. Miriam Budiarjo Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. 2. Van Apeldoorn Negara adalah suatu wilayah tertentu yang di dalamnya diam suatu bangsa di bawah kekuasaan tertinggi. 3. Logeman Negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan mengatur serta menyelanggarakan tata masyarakat. 4. Plato Negara adalah suatu organisasi kekuasaan manusia dan merupakan sarana untuk tercapainya tujuan bersama. 5. Kranwer Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik militer, ekonomi, politik, sosial maupun budaya diatur oleh pemerintah yang berada di wilayah negara tersebut. 6. Leon Duguit Negara adalah dominas sejumlah elite penguasa terhadap rakyat melalui penegakan hukum...

Fungsi Negara (Secara Umum, Menurut Para Ahli, Teori)

Gambar
Istilah negara atau state timbul pada zaman Renaissance  di Eropa pada abad ke 15. Istilah state muncul bersamaan dengan istilah lo stato, dalam buku II Principle tulisan Niccolo Machiavelli. Dalam bahasa Inggris the state, der state dalam bahasa Jerman, de staat dalam bahasa Belanda dan I'etat dalam bahasa Prancis. Istilah tersebut dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi negara yang diartikan sebagai suatu sistem tugas-tugas publik dan alat-alat perlengkapan yang teratur di dalam wilayah tertetu. Berikut ini adalah  fungsi negara secara umum, menurut para ahli dan teori fungsi negara. Fungsi negara secara umum 1. Fungsi keamanan dan ketertiban. Melaksanakan penertiban (law and order) untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, maka negara melaksanakan pertiban atau bertindak sebagai stabilisator 2. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Bagi negara-negara baru, fungsi ...

4 Unsur Negara

Gambar
4 Unsur-unsur terbentuknya negara Berdasarkan Konvensi Montevideo 1933 -  Suatu organisasi dalam masyarakat baru dapat dikatakan negara apabila telah memenuhi unsur-unsur yang harus ada dalam terbentuknya suatu negara. Menurut Konvensi Montevideo tahun 1933  yang diselenggarakan oleh negara-negara Pan-Amerika di kota Montevideo, suatu negara harus mempunyai unsur-unsur berikut ini. 1. Penduduk Penduduk suatu negara adalah semua orang yang pada suatu waktu mendiami wilayah negara. Penduduk lazim disebut rakyat. Rakyat diartikan sebagai sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh satu rasa persamaan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Rakyat merupakan warga negara suatu negara. Warga negara adalah seluruh individu yang mempunyai ikatan hukum dengan suatu negara tertentu. Rakyat merupakan unsur terpenting dalam suatu negara. Penduduk (warga negara) merupakan unsur pendukung dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Warga negara memiliki peranan penting...